Oleh : EL MAHIE, S.Pd
A.Garis
Besar Madrasah Unggul
- Konsep Dasar
a.
menyalurkan
bakat dan kemampuan peserta didik yang lebih/cerdas (di atas rata-rata)
b. memberikan pelayanan yang homogen (proses pendidikan yang
standar)
c. memberikan pelayanan
pendidikan yang individual
d. melakukan
pembinaan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menghadapi tantangan
globalisasi.
- Prasyarat
Sebagai
lembaga pendidikan dengan standar madrasah unggul memenuhi prasyarat-prasyarat
sebagai berikut :
a . Filsafat inti pelaksanaanya bersifat kohesif
dan menyeluruh.
b. Srategi pencapaian target didasarkan pada
program madrasah
c. Keterlibatan
secara efektif masyarakat pada madrasah
d. Melibatkan guru, peserta didik, orang tua dan
masyarakat dalam pengambilan keputusan
e. Mengembangkan
dan menggunakan metode pembelajaran yang aktif (active learning)
f. Memfokuskan
kegiatan lembaga pada upaya pencapaian tujuan
g. Pengharapan guru terhadap
keberhasilan siswa tinggi
h. Pembiayaan dan sumber daya cukup
memadai
- Standar Mutu
sebagai madrasah
unggul memiliki standar mutu yang jelas, dapat dicapai, dapat diterima,
teramati dan terukur, terbuka, dan harus tinggi. Standar mutu yang dimaksud
yaitu,
a. Berkaitan
dengan peserta didik, meliputi
1) Standar
penerimaan.
2)
Standar akademik
3)
Standar kelulusan
4)
Standar
ketrampilan
5)
Standar kehadiran
6)
Standar
tugas-tugas
7)
Standar perilaku
8) Standar
berpakaian
9) Standar
prestasi tinggi
10)
Standar pembinaan
peserta didik(osis,ekstra kulikuler, pembinaan IMTAQ dll.)
11)
Standar pelayanan
(BK, Gura-siwa, Wali Kelas, Wali Asrama)
12) Memiliki
tujuan sosial dan akademis yang jelas
13) Memiliki daya
juang dan bekerja keras
14) Memberikan dan
mendorong peserta didik mandiri dan bertanggung jawab
b.
Berkaitan dengan
SDM terutama Guru, meliputi
1) Standar
Penerimaan (sistem rekruitmen)
2)
Standar pembinaan
(profesi maupun karier)
3)
Standar kinerja
(standar pembelajaran, disiplin, tanggungjawab, demokratis)
4)
Standar perilaku
(keteladanan yang Islami)
5)
Standar kehadiran
(kerja full time/tidak rangkap pekerjaan)
6) Standar
komitmen pada prestasi
7)
Standar keimanan
dan ketaqwaan (bersifat lahiriah dan perilaku)
8) standar
kesejahteraan yang tinggi
c.
Berkaitan dengan
Sistem Menejemen dan Organisasi, mencakup :
1)
Menejemen madrasah
yang demokratis
2)
Kepemimpinan yang
kuat dan kolaboratif
3)
Mempertahankan
stabilitas staf (karyawan dan guru)
4) Pengembangan
staf yang terencana dan terprogram
5)
Keterlibatan
aktif dan dukungan orang tua (FKOT dan KM)
6)
Komitmen dan
penghargaan madrasah terhadap prestasi tinggi
7) Memaksimalkan
waktu belajar
8) Sistem
perencanaan yang kolaboratif dan aspiratif.
9) Tingkat
kepekaan seluruh warga madrasah terhadap kondisi madrasah tinggi
10)
Tujuan madrasah
jelas dan terukur
11) Komitmen
terhadap ketertiban, disiplin dan produktifitas tinggi
12) Peraturan yang
ditetapkan jelas dan memenuhi rasa keadilan.
d.
Berkaitan dengan
Sarana dan Prasarana, mencakup :
1)
Fasilitas gedung
yang memenuhi prasyarat dan memadai (ruang kelas, laboratorium, masdjid,
perpustakan, d1l.)
2)
Ketersediaan buku
teks dan buku bacaan dan akses informasi yang cukup dan memadai
3)
Memiliki buku
panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran (kurikulum, silabus, rencana
pembelajaran, sistem penilaiann pelaporan. dll.)
4)
Memiliki bahan
diagnostik dan evaluasi terhadap peserta didik (psyko tes, diagnostik tes, angket dll.)
5)
Sarana
pengembangan ekstra kurikuler yang cukup
6) Sarana
adimistrasi ketatausahaan yang memadai
7) Sistem
komputerisasi
8) Diciptakan
nuansa keislaman dan iptek di lingkungan kampus.
9) Ketersediaan
biaya yang cukup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar